Destroyer atau kapal perusaka dalah jenis kapal
perang yang memiliki kemampuan manuver dan gerak yang lincah. Kapal ini
berfungsi sebagai protektor armada kapal perang lainnya yangmemiliki ukuran
kapal yang lebih besar seperti kapal induk ( carrier ), kapaltempur (
battleship ) maupun kapal penjelajah ( cruiser ) dari ancaman kapal torpedo,
kapal selam dan pesawat terbang.
Sewaktu pertama kali diluncurkan kapal perusak tidak memiliki ketahanan
beroperasi di laut lepas sehingga keberadaanya harus berkelompok. Peranannya
berubah ketika awal abad ke 21, kapal ini menjadi kapal perang permukaan laut
dengan fungsi paling umum. Hanya ada empat negara yangmemiliki kapal perusak
sekelas kapal perang ( battle ship ) yaitu negaraAmerika Serikat, Rusia, Perancis
dan Peru, bahkan saat ini kapal ini dibekali dengan misil nuklir kemampuan
sangat superior.
Kemunculan kapal perusak ini tidak lepas dari munculnya konsep kapal perang baru yang memiliki torpedo yaitu kapal torpedo dengan kemampuan gerak yang sangat lincah sehingga membahayakan kapal – kapalbesar yang terlalu lamban untuk menghadapi kapal sekecil ini. Terpedo sendiri diciptakan oleh seorang berkewarganegaraan Inggris yang bermukim di Italia bernama Robert Whitehead pada tahun 1866.
Keunggulan Kapal Perusak :
Kemunculan kapal perusak ini tidak lepas dari munculnya konsep kapal perang baru yang memiliki torpedo yaitu kapal torpedo dengan kemampuan gerak yang sangat lincah sehingga membahayakan kapal – kapalbesar yang terlalu lamban untuk menghadapi kapal sekecil ini. Terpedo sendiri diciptakan oleh seorang berkewarganegaraan Inggris yang bermukim di Italia bernama Robert Whitehead pada tahun 1866.
Keunggulan Kapal Perusak :
- Memiliki senjata anti kapal selam berupa bom dalam laut ( depth charges ).
- Memiliki sonar anti kapal selam.
- Memiliki senjata jenis Kanon anti
pesawat udara.
- Akhir – akhir ini dilengkapi dengan Meriam Ganda ( dual purpose canon ) untuk target udara, laut dan darat.
- Memiliki fasilitas peluru kendali.
- Kecepatan gerak dan manuver sangat
lincah.
- Biaya operasional yang murah.
0 komentar:
Posting Komentar